SKRINING OBESITAS
Sasaran: penduduk usia β₯ 15 tahun
Frekuensi: 1 tahun sekali,
Tempat pelaksanaan: Posyandu, Pustu dan Puskesmas.
Metode : melalui pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar perut.
SKRINING HIPERTENSI
Sasaran: penduduk usia β₯ 15 tahun
Frekuensi: secara rutin dan berkala, minimal 1 tahun sekali.
Tempat pelaksanaan: Posyandu (termasuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)), Pustu, dan Puskesmas.
Metode: pemeriksaan tekanan darah menggunakan tensimeter digital dan tensimeter anaeroid.
SKRINING DIABETES MELITUS
Sasaran:
Seluruh usia β₯ 40 tahun
Usia 15 - < 40 tahun dengan faktor risiko PTM (obesitas dan/atau obesitas sentral, dan/atau tekanan darah tinggi)
Semua penderita TBC
Frekuensi: 1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan:
Skrining di Posyandu dilaksanakan oleh kader terlatih dan penegakan diagnosis dilakukan di FKTP.
Skrining di Pustu dan FKTP dilaksanakan oleh tenaga kesehatan, mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK), PNPK, atau ketentuan lain yang berlaku.
Metode: Skrining DM meliputi anamnesis riwayat penyakit keluarga dan diri sendiri; pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah; pemeriksaan kadar gula.
SKRINING FAKTOR RISIKO STROKE
Sasaran: penderita Hipertensi dan atau Diabetes Melitus yang berusia > 40 tahun
Frekuensi: 1 kali dalam setahun
Tempat Pelaksanaan : di Puskesmas
Metode skrining dengan pemeriksaan penunjang yaitu:
Melakukan anamnesa faktor risiko dan pemeriksaan fisik
Pemeriksaan profil lipid (kolesterol total, HDL, LDL dan Trigliserid) dilakukan pada penderita hipertensi dan atau DM usia >40 tahun
Standar baku skrining faktor risiko stroke menggunakan alat fotometer, jika Puskesmas belum memiliki fotometer dapat menggunakan rapid tes profil lipid.
Penilaian hasil skrining FR stroke dan tindak lanjutnya (Tabel presiksi resiko PTM).
SKIRING FAKTOR RISIKO PENYAKIT JANTUNG
Sasaran: penderita hipertensi dan atau Diabetes Melitus yang berusia > 40 tahun
Frekuensi: 1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan: Puskesmas
Metode dengan pemeriksaan penunjang:
Melakukan anamnesa faktor risiko, pemeriksaan tanda- tanda vital dan pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan EKG
Penilaian hasil skrining berdasarkan hasil anamnesa faktor risiko, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik, dan interpretasi EKG.
SKRINING KANKER PAYUDARA
Sasaran Skrining kanker payudara pada perempuan usia >15 tahun
Skrining dilakukan di Pustu atau Puskesmas dengan metoda SADANIS (Pemeriksaan Payudara Klinis) oleh dokter dan atau bidan yang memiliki kompetensi.
Pasien juga diajarkan untuk melakukan SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri) di rumah setiap bulannya pada hari ke 7-10 dihitung dari hari pertama haid.
SADANIS dilakukan setiap 3 tahun sekali atau lebih cepat apabila ditemukan kelainan dan atau keluhan pada SADARI.
Pemeriksaan deteksi dini kanker payudara dapat dilakukan dengan menggunakan USG bila sarana dan prasarana serta SDM sesuai kompetensi tersedia.
Jika ditemukan kelainan seperti benjolan, abnormal pada kulit payudara, kelainan pada puting dan keluhan/ kelainan yang tidak biasa, maka dirujuk ke FKRTL.
Kader dapat melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi.
SKRINING KANKER LEHER RAHIM
Sasaran skrining kanker leher rahim pada perempuan usia >30 tahun dengan riwayat sudah pernah kontak seksual.
Deteksi dini dapat dilakukan di Pustu dan Puskesmas.
Deteksi dini kanker leher rahim melalui skrining dilaksanakan dengan pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam asetat (IVA)
IVA dilakukan 3 tahun sekali namun bila dibutuhkan dapat dilakukan setiap tahun pada populasi berisiko tinggi (pasangan seksual lebih dari satu, riwayat sudah pernah berhubungan seksual sebelum usia 18 tahun, riwayat pernikahan lebih dari sekali, infeksi menular seksual berulang, penderita HIV AIDS/ immunocompromised atau mendapatkan terapi imunosupresan jangka panjang, dan malnutrisi).
Tindaklanjut hasil IVA positif dilaksanakan di Puskesmas oleh dokter dan atau bidan yang memiliki kompetensi baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
Skrining dapat dilakukan dengan metode lain seperti pemeriksaan dengan menggunakan DNA HPV test yang dilakukan di Puskesmas.
Kader dapat melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi.
SKRINING KANKER PARU
Sasaran skrining kanker paru terbatas pada kelompok pasien risiko tinggi:
Pasien usia > 40 tahun dengan riwayat merokok β₯ 30 tahun dan berhenti merokok dalam kurun waktu 15 tahun sebelum pemeriksaan, atau
Pasien β₯ 50 tahun dengan riwayat merokok β₯ 20 tahun dan adanya minimal satu faktor risiko lainnya (selain usia atau lama merokok, faktor risiko lainnya adalah pajanan radiasi, paparan okupasi bahan kimia karsinogenik, riwayat kanker paru pada pasien atau keluarga dan penyakit paru seperti PPOK atau fibrosis paru)
Riwayat kanker paru pada keluarga
Skrining dapat dilakukan di Pustu dan Puskesmas melalui anamnesis faktor risiko kanker paru.
Interpretasi Hasil dan Intervensi Lanjut: Jika ditemukan salah satu dari 3 kriteria di atas maka pasien dirujuk ke FKRTL
Kader dapat melakukan kunjungan rumah untuk memberikan edukasi.
SKRINING KANKER COLORECTAL
Sasaran skrining kanker kolorektal adalah individu dengan risiko sedang dan risiko tinggi.
Individu dengan risiko sedang adalah:
Berusia 50 tahun atau lebih;
Tidak mempunyai riwayat kanker kolorektal atau inflammatory bowel disease;
Tanpa riwayat keluarga kanker kolorektal; dan
Terdiagnosis adenoma atau kanker kolorektal setelah berusia 60 tahun.
Individu dengan risiko meningkat atau risiko tinggi adalah:
Riwayat polip adenomatosa;
Riwayat reseksi kuratif kanker kolorektal;
Riwayat keluarga tingkat pertama kanker kolorektal atau adenoma kolorektal (rekomendasi berbeda berdasarkan umur keluarga saat di diagnosis);
Metode pemeriksaan:
Anamnesa pada pasien risiko sedang adalah:
Riwayat BAB berdarah, jika ditemukan riwayat tersebut maka pasien dirujuk ke FKRTL
Riwayat inflammatory bowel disease yang lama; dan
Diagnosis atau kecurigaan sindrom Hereditary Non-polyposis Colorectal Cancer (HNPCC) atau Lynchatau Familial Adenomatous Polyposis (FAP).
Pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas berupa colok dubur dan pemeriksaan laboratorium yaitu darah samar faeces.
Interpretasi Hasil:
Hasil pemeriksaan colok dubur adalah positif bila ditemukan adanya benjolan/hambatan pada perabaan. Bila hasil pemeriksaan colok dubur negatif/tidak ditemukan kelainan tetap harus dilakukan pemeriksaan darah samar faeces.
Pemeriksaan darah samar faeces positif jika hasil laboratorium mendeteksi adanya darah samar(tersembunyi) di dalam faeces. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi tanda adanya polip prakanker atau kanker Kolorectal.
IIntervensi Lanjut: Bila hasil colok dubur dan/atau darah samar faeces positif maka dilakukan rujukan ke FKRTL.
SKRINING NAPZA
Skrining ASSIST (Alcohol Smoking and Substance use Screening & Test)
Pengalaman pasien dalam menggunakan zat obat-obatan ini selama anda hidup sampai hari ini terutama dalam tiga bulan terakhir. Zat/obat-obatan ini dapat dihirup, ditelan, disedot, disuntik, atau ditelan.
SKRINING KTPA
Sasaran: Skrining kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) adalah perempuan dan anak yang diduga atau dicurigai mengalami tindakan kekerasan.
Skrining dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlatih di Puskesmas dan Pustu.
Skrining dilakukan dengan cara melihat, memeriksa atau mengenali tanda-tanda yang ditemukan pada korban.
SKRINING THALASEMIA
Sasaran: Pasien yang memiliki saudara kandung penyandang Talasemia (keluarga ring 1) dilanjutkan dengan pemeriksaan darah lengkap (pemeriksaan Hb, MCV dan MCH, sediaan apus darah tepi) untuk memastikan anemia disebabkan oleh Talasemia atau defisiensi besi.
SKRINING MALARIA
Sasaran: usia dewasa dan lansia yang datang dengan gejala, tinggal di daerah malaria dan mempunyai riwayat sakit sebelumnya atau berkunjung ke daerah endemis malaria atau ada anggota yang tinggal serumah ataupun kelompok ada yang sakit malaria
Tempat pelaksanaan : di Puskesmas, Pustu atau Posyandu
Metode skrining berdasarkan wawancara ada tidaknya gejala, tinggal di daerah endemis malaria atau riwayat kunjungan ke daerah endemis malaria . Pemeriksaan skrining malaria menggunakan RDT atau mikroskop
Interpretasi hasil skrining
Hasil pemeriksaan positif malaria maka tatalaksana malaria sesuai standar
Hasil pemeriksaan negatif malaria maka diberikan edukasi pencegahan terhadap malaria
Tindak lanjut setelah skrining Malaria
Hasil pemeriksaan positif malaria maka rujuk ke Puskesmas / FKTP untuk pengobatan
Hasil pemeriksaan negatif malaria maka diberikan edukasi pencegahan terhadap malaria
SKRINING PPOK
Sasaran : Skrining PPOK dilakukan untuk mendeteksi penyakit paru obstruktif kronik pada kelompok usia β₯ 40 tahun,
Frekuensi : dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun,
Tempat pelaksanaan :Β Puskesmas, Pustu, Posyandu, dan kunjungan rumah dengan memanfaatkan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK)
Skrining PPOK menggunakan kuesioner Prevalence StUdy and Reguler Practice, Diagnosis and TreatMent, Among General Practiocioners in Populations at Risk of COPD in Latin America (PUMA) dengan isian 7 pertanyaan (formulir 4).
Jika:
Skor < 6: Risiko rendah maka dilakukan edukasi dan dianjurkan untuk konseling upaya berhenti merokok di layanan primer.
Skor > 6: Risiko tinggi PPOK, dilakukan edukasi dan anjuran untuk konseling upaya berhenti merokok, lalu rujuk ke FKRTL untuk pemeriksaan dan tatalaksana lebih lanjut. Pada Puskesmas yang memiliki spirometri lakukan pemeriksaan spirometri, bila hasil spirometri setelah uji bronkodilator:
FEV1/FCV menunjukkan hasil lebih dari 0,7 atau 70% maka dirujuk ke FRTL untuk penatalaksanaan lebih lanjut,
FEV1/FCV menunjukkan kurang dari 0,7 atau 70% maka dilakukan edukasi perubahan gaya hidup (tidak merokok, tidak menggunakan energi biomass, serta menggunakan alat pelindung diri untuk menghindari polusi udara terutama di lingkungan berisiko polusi udara.