Sasaran : seluruh lanjut usia umur 60 tahun ke atas (β₯ 60 tahun)
Frekuensi : dilakukan minimal 1 tahun sekali
Tempat pelaksanaan : Puskesmas, Pustu, Posyandu
Metode :
Pemeriksaan status fungsional/aktifitas kehidupan sehari-hari dan skrining lansia sederhana (SKILAS), menggunakan instrument Activity Daily Living (ADL)/ Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS) dan instrument skrining lansia sederhana.
Skrining dilakukan pada saat lanjut usia kontak pertama kali dengan petugas kesehatan di puskesmas atau Pustu atau dengan kader di Posyandu.
Jika hasil pemeriksaan skrining lansia sederhana ditemukan satu atau lebih penurunan kapasitas intrinsik, maka dilakukan skrining lanjutan oleh petugas kesehatan berdasarkan penurunan kapasitas intrinsik yang ditemukan sesuai alur asuhan lanjutan menggunakan instrumen Geriatric Depression Scale 4 (GDS-4). Mini Cog/ AMT, RAPUH, SPPB, dan Mini Nutritional Assessment Short Form (MNA-SF), dst.
SKRINING GANGGUAN PENGLIHATAN
[Link]Β
SKRINING PENDENGARAN
[Link]Β
SKRINING DEPRESI (GDS-4)
[Link]Β